.:: RSUD Lamandau ::. Pendaftaran Uji Kesehatan Jasmani Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Kabupaten Lamandau
Peserta Lulus Seleksi PPPK Wajib Melakukan Uji Kesehatan Jasmani
Pendaftaran Uji Kesehatan Jasmani Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Kabupaten Lamandau

RSUD Lamandau, rsudlamandau.com - Berdasarkan Pengumuman Sekretaris Daerah Kabupaten Lamandau selaku Ketua Panitia Seleksi Instansi, Nomor 800.1.2/664/XII/BKPSDM/2024 tanggal 30 Desember 2024 tentang Hasil Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamandau Tahun Anggaran 2024 Periode 1 dan Nomor 800.1.2/680/XII/BKPSDM/2024 tangal 31 Desember 2024 tentang Hasil Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamandau Tahun Anggaran 2024 Periode 1, bagi peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi agar segera menyampaikan berkas penetapan NI PPPK.

Menindaklanjuti hal tersebut di atas, berdasarkan Surat dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Lamandau Nomor 800.1.2/6/I/BKPSDM/2025 tanggal 02 Januari 2025 tentang Permohonan Pengujian Kesehatan Jasmani, Rumah Sakit Umum Daerah Lamandau ditunjuk sebagai rumah sakit yang memfasilitasi peserta PPPK yang lulus seleksi untuk melakukan uji Kesehatan Jasmani sebagai salah satu syarat dalam pemberkasan Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamandau.

Ada beberapa informasi yang perlu diketahui oleh peserta uji kesehatan jasmani, yaitu sebagai berikut :

  1. Terlebih dahulu melakukan pendaftaran online di https://bit.ly/KIRKES-RSUD
  2. Setiap harinya RSUD Lamandau hanya melayani uji kesehatan sebanyak 50 orang. Untuk informasi mengenai nomor antrian dapat menghubungi kontak 0821-5657-4444
  3. Peserta Uji Kesehatan Jasmani diharapkan memakai baju kaos untuk mempercepat pelayanan uji kesehatan dan tidak menggunakan perhiasan
  4. Uji Kesehatan akan dilaksanakan mulai tanggal 03 Januari 2024 di Gedung Lama RSUD Lamandau.
  5. Biaya Uji Kesehatan ditetapkan sebesar Rp. 678.000,-.


Copyright © 2026. RSUD Lamandau | Online: 1 | Hits: 20 / 108102