RSUD Lamandau, rsudlamandau.com - Sebanyak 108 orang Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamandau melakukan pemeriksaan kesehatan rohani di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lamandau, Sabtu (01/02/2025).
Untuk diketahui bahwa pemeriksaan kesehatan rohani meliputi pemeriksaan psikologi dan tes psikotes. Pemeriksaan kesehatan rohani merupakan tes untuk mengevaluasi kondisi mental calon pegawai. Tes ini dilakukan oleh dokter spesialis untuk memastikan calon pegawai negeri sipil memiliki kondisi mental yang sehat dan memenuhi persyaratan kesehatan yang diperlukan. Persyaratan ini penting untuk mendukung kinerja calon pegawai negeri sipil di instansi pemerintah nantinya.
Pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani dilakukan oleh tim pemeriksa dan dilaksanakan di RSUD Lamandau. Terutama untuk pemeriksaan kesehatan rohani, RSUD Lamandau melakukan perjanjian kerjasama dengan tim pemeriksa yang terdiri dari dr. Ali Wardana, Sp.KJ., Faisal Rahman Sidik, S.Kep., M. Andri Prahardy, S.Kep. Ners., Eka Agustin Nurcahya Ningsih, Amd.Kep., dan Wirna Safitri.
.png)



