Instalasi Kedokteran Forensik dan Medikolegal
Instalasi Kedokteran Forensik dan Medikolegal adalah unit pelayanan yang menangani pemeriksaan medis terkait aspek hukum, termasuk pemeriksaan korban hidup maupun jenazah untuk kepentingan penyelidikan dan penegakan hukum. Layanan ini ditangani oleh dokter spesialis forensik dan tenaga profesional yang kompeten dengan standar prosedur yang ketat dan beretika.
Instalasi Forensik berperan penting dalam memberikan bukti medis yang objektif, akurat, dan ilmiah guna mendukung proses hukum, serta memastikan hak dan keadilan bagi pasien, korban, dan keluarga.
Layanan yang tersedia di Instalasi Forensik meliputi:
-
Pemeriksaan medis forensik pada korban kekerasan dan kecelakaan
-
Otopsi/bedah jenazah untuk menentukan sebab kematian
-
Pemeriksaan luka dan pembuatan visum et repertum
-
Identifikasi jenazah (medikolegal)
-
Konsultasi medikolegal bagi aparat penegak hukum
-
Dokumentasi dan pelaporan hasil pemeriksaan forensik
Instalasi Kedokteran Forensik dan Medikolegal berkomitmen memberikan pelayanan profesional, objektif, dan sesuai standar hukum serta etika kedokteran untuk mendukung keadilan dan kepastian hukum.
GEDUNG LAMA RSUD LAMANDAU
Hotline: 085211723352
Hari Pelayanan: SENIN - MINGGU
Jam Pelayanan: 24 JAM
| ◄ Poli Telinga, Hidung, dan Tenggorokan (THT-KL) | Instalasi Laboratorium ► |
.png)












.png)










