RSUD Gusti Abdul Gani, rsudlamandau.com - Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Penyelenggaraan Bantuan Iuran Biaya Layanan Kesehatan Huma Betang Tahun 2026 sebagai upaya penguatan komitmen dalam meningkatkan akses serta mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Kegiatan ini menjadi bagian dari implementasi program strategis Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam menjamin terselenggaranya pelayanan kesehatan yang merata, terjangkau, dan berkeadilan. Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun sinergi yang optimal antara pemerintah daerah dan fasilitas pelayanan kesehatan dalam mendukung keberlangsungan program Huma Betang.
Penandatanganan perjanjian kerja sama dilakukan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya, Riduan, SKM., M.M.Kes, sebagai pihak yang mewakili, serta dari pihak RSUD Gusti Abdul Gani diwakili oleh Kepala Bagian Kepegawaian, Sapto Utomo, SKM, yang bertindak atas nama Direktur RSUD Gusti Abdul Gani.
Melalui perjanjian kerja sama ini, RSUD Gusti Abdul Gani diharapkan dapat berperan aktif dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat penerima manfaat program bantuan iuran biaya layanan kesehatan Huma Betang secara profesional, efektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan ini sekaligus menegaskan komitmen bersama dalam mewujudkan sistem pelayanan kesehatan yang berkualitas, berkelanjutan, serta berorientasi pada peningkatan derajat kesehatan masyarakat di Provinsi Kalimantan Tengah.
.png)



