RSUD Lamandau, rsudlamandau.com - Pada tahun 2024 ini, kepesertaan JKN yang ditargetkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2024 sedikitnya sebesar 98 persen dari total populasi. Untuk itu, Wakil Presiden Republik Indonesia K.H. Ma’ruf Amin mengapresiasi target UHC di Indonesia yang telah terwujud di atas 98 persen dari total penduduk, dengan lebih dari 275 juta jiwa terdaftar dalam Program JKN-KIS.
APA ITU UHC ?
Universal Health Coverage (UHC) merupakan sistem penjaminan kesehatan yang menjamin seluruh masyarakat mempunyai akses untuk kebutuhan pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif yang berkualitas dan efektif. Sekretaris Jenderal Kemenkes dr. Oscar Primadi, MPH mengatakan ada tiga outcomes target UHC, yaitu : pertama, penyempurnaan akses terhadap pelayanan kesehatan esensial yang berkualitas. Kedua, pengurangan jumlah orang menderita kesulitan keuangan untuk kesehatan. Ketiga, penyempurnaan akses terhadap obat-obatan, vaksin, diagnostik, dan alat kesehatan esensial pada pelayanan kesehatan primer.
BAGAIMANA CARA MENDAFTAR UHC BAGI MASYARAKAT LAMANDAU ?
Implementasi UHC di Kabupaten Lamandau diharapkan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Dengan adanya UHC, masyarakat Lamandau dapat memiliki akses yang lebih baik terhadap berbagai layanan kesehatan terutama di RSUD Lamandau tanpa harus khawatir dengan biaya pengobatan dan perawatan yang mahal. Kemudahan yang diperoleh dengan adanya UHC yaitu masyarakat langsung mendapatkan pelayanan dari program UHC tanpa menunggu (Daftar Langsung Aktif atau disebut Non Cut Off). Masyarakat Kabupaten Lamandau yang tidak mampu, dapat mendaftar sebagai peserta UHC yang ditanggung oleh pemerintah dengan membawa kelengkapan dokumen sebagai berikut :
- Fotocopy E-KTP
- Fotocopy KK
- Surat Keterangan Tidak Mampu dari Desa/Kelurahan
Adapun alur pendaftaran sebagai peserta UHC adalah sebagai berikut :
.png)



