RSUD Gusti Abdul Gani, rsudlamandau.com - Pada hari Selasa, 21 Oktober 2025, telah dilaksanakan kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian Agama Kabupaten Lamandau dengan RSUD Gusti Abdul Gani. Kegiatan ini berlangsung di Aula RSUD Gusti Abdul Gani dengan penuh khidmat dan semangat kebersamaan.
Penandatanganan kerja sama ini dilakukan oleh dr. Mardoni Setiawan, Sp.B, selaku Direktur RSUD Gusti Abdul Gani, dan Dr. H. Mulyono, S.Ag., M.Pd, selaku Kepala Kementerian Agama Kabupaten Lamandau.
Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara kedua institusi dalam pelayanan bimbingan dan penguatan rohani Kristen bagi pegawai maupun pasien di lingkungan RSUD Gusti Abdul Gani. Melalui kerja sama ini, diharapkan pelayanan kesehatan tidak hanya berfokus pada aspek fisik, tetapi juga memperhatikan aspek spiritual sebagai bagian penting dari proses penyembuhan dan pembinaan mental.
Dalam sambutannya, dr. Mardoni Setiawan, Sp.B menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas terjalinnya kerja sama ini. Beliau menegaskan bahwa pelayanan kesehatan yang paripurna mencakup pemenuhan kebutuhan jasmani dan rohani pasien, sehingga kolaborasi dengan Kementerian Agama sangat strategis untuk mewujudkan pelayanan yang humanis dan holistik.
Sementara itu, Dr. H. Mulyono, S.Ag., M.Pd dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kementerian Agama berkomitmen untuk mendukung kegiatan pembinaan rohani di berbagai lembaga, termasuk rumah sakit. Ia berharap kerja sama ini dapat berjalan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi pegawai dan pasien dalam memperkuat nilai-nilai keimanan serta ketenangan batin selama menjalani perawatan.
Kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama dan penyerahan dokumen MoU secara simbolis. Suasana penuh keakraban dan semangat sinergi mewarnai kegiatan ini sebagai langkah awal dalam memperkuat kolaborasi antara Kementerian Agama Kabupaten Lamandau dan RSUD Gusti Abdul Gani untuk mewujudkan pelayanan kesehatan dan pembinaan rohani yang lebih baik di Kabupaten Lamandau.
.png)



