.:: RSUD Lamandau ::. Penandatanganan MoU RSUD Lamandau dan BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun
Penandatanganan MoU RSUD Lamandau dan BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun

RSUD Lamandau, rsudlamandau.com - Pada hari ini, bertempat di RSUD Lamandau, telah dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara RSUD Lamandau dan BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun. Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para pegawai non-ASN serta tenaga kerja lainnya yang berada di lingkungan RSUD Lamandau.

Penandatanganan MoU ini dilakukan langsung oleh Bapak Direktur RSUD Lamandau, dr. Mardoni Setiawan, Sp. B dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalan Bun, Ibu Sumiati  Dalam kedua belah pihak menekankan pentingnya perlindungan jaminan sosial sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan dan keamanan kerja bagi seluruh tenaga kerja, khususnya di sektor pelayanan kesehatan.

Melalui kerja sama ini, diharapkan para pekerja di RSUD Lamandau dapat memperoleh manfaat dari program-program BPJS Ketenagakerjaan, seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Penandatanganan ini menjadi langkah konkret dalam memperluas cakupan perlindungan tenaga kerja di wilayah Kabupaten Lamandau, sekaligus sebagai bentuk komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan sejahtera.


Copyright © 2026. RSUD Lamandau | Online: 2 | Hits: 55 / 108137