RSUD Lamandau, rsudlamandau.com - Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten Lamandau melalui RSUD Lamandau menyelenggarakan kegiatan ekspos perencanaan pembangunan dan pengembangan infrastruktur rumah sakit. Kegiatan ini dilaksanakan bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Kejaksaan Negeri Kabupaten Lamandau sebagai bentuk sinergi lintas sektor dalam mewujudkan tata kelola pembangunan yang transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi.
Ekspos ini menjadi forum terbuka untuk memaparkan rencana teknis pembangunan maupun renovasi fasilitas RSUD Lamandau, termasuk peningkatan kapasitas ruang rawat inap, pengembangan instalasi Ruang Hemodialisa, Pembangunan RAM ( tangga darurat ) serta penyempurnaan taman rumah sakit. Dinas PUPR hadir dalam kapasitas teknis untuk memastikan perencanaan infrastruktur sesuai dengan standar konstruksi dan kebutuhan pelayanan kesehatan yang optimal.
Sementara itu, Kejaksaan turut berperan dalam memberikan pendampingan hukum guna memastikan bahwa seluruh proses perencanaan dan pelaksanaan proyek berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kolaborasi ini mencerminkan komitmen bersama dalam mendukung pembangunan sektor kesehatan yang berintegritas dan berkelanjutan.
Melalui kegiatan ekspos ini, diharapkan seluruh pihak dapat memiliki pemahaman yang sama terhadap arah pembangunan RSUD Lamandau, sekaligus menjadi wujud keterbukaan informasi kepada masyarakat serta upaya bersama dalam membangun Kabupaten Lamandau yang sehat dan maju.
.png)



