.:: RSUD Lamandau ::. RSUD LAMANDAU LULUS AKREDITASI KARS PARIPURNA
AKREDITASI KARS 2023
RSUD LAMANDAU LULUS AKREDITASI KARS PARIPURNA
Lulus Akreditasi PARIPURNA

RSUD Lamandau,

RSUD Lamandau Lulus Akreditasi Paripurna

NANGA BULIK - Setelah melalui proses yang cukup panjang, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Lamandau akhirnya berhasil keluar sebagai RSUD yang diakui pemerintah sesuai standar yang telah ditetapkan, dengan akreditasi Paripurna.

Hal ini menyusul terbitnya Surat Pemberitahuan Hasil Akreditasi No.02200g/KARS-Reg/VI/2023 yang dikeluarkan tanggal 23 Juni 2023 dan ditandatangani oleh Ketua Eksekutif KARS Dr. dr. Sutoto, M.Kes di Jakarta, yang menyatakan RSUD Kabupaten Lamandau telah sesuai Standar Akreditasi Kementerian Kesehatan RI oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS).

Direktur RSUD Lamandau dr Ning Agustina, saat dikonfirmasi awak media,  menyambut baik kabar tersebut, dan menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh pihak yang terlibat sehingga RSUD Lamandau bisa lulus akreditasi.

“Alhamdulillah, puji tuhan, astungkara dengan mengucap syukur kepada tuhan yang maha kuasa, kami mengucapkan terimakasih untuk doa dan dukungan dari semua pihak yakni, Pemerintah Kabupaten Lamandau, Civitas Hospitalia RSUD Lamandau, Surveior KARS, dan seluruh masyarakat Kabupaten Lamandau yang telah mendukung sehingga RSUD Lamandau meraih predikat dan dinyatakan Lulus Akreditasi Tingkat Paripurna,” kata Direktur RSUD Lamandau dr Ning Agustina, belum lama tadi.

dr Ning menjelaskan, bahwa akreditasi tersebut diberikan sesuai standar yang telah ditetapkan Kesehatan RI, dan telah melewati proses yang cukup panjang oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS).

“Dengan hasil ini, maka akan lebih menguatkan RSUD Lamandau menjamin pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan publik yang semakin excellent dan puas sehingga pelayanan prima dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat di Kabupaten Lamandau,” jelasnya.

Untuk diketahui, Akreditasi dalam Rumah Sakit, adalah suatu keharusan maupun pengakuan yang diberikan oleh pemerintah pada manajemen rumah sakit, karena telah memenuhi standar yang ditetapkan.

Dalam hal ini RSUD Lamandau mendapatkan Akreditasi Paripurna, yaitu lulus tingkat sempurna dari 15 standar akreditasi, setelah sebelumnya dilakukan serangkaian peninjauan dan penilaian langsung dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) Kementerian Kesehatan RI beberapa waktu lalu.

Akreditasi rumah sakit ini dianggap penting, sebagai upaya untuk melindungi pasien dari pelayanan sub-standar melalui pelayanan yang sesuai dengan standar dan prosedur, mulai dari sumber daya manusia, administrasi dan komunikasi, peralatan medis, hingga fasilitas penunjang lain serta upaya peningkatan mutunya. (lan)


Copyright © 2026. RSUD Lamandau | Online: 1 | Hits: 37 / 115342