Poli Jiwa adalah poliklinik yang memberikan pelayanan kesehatan jiwa atau kesehatan mental bagi individu yang mengalami gangguan emosional, psikologis, perilaku, maupun gangguan kejiwaan. Pelayanan ini dilakukan oleh tenaga profesional, seperti dokter spesialis kedokteran jiwa (psikiater), psikolog klinis, dan tenaga kesehatan terkait, sesuai dengan layanan yang tersedia di fasilitas kesehatan.
Pelayanan yang diberikan di Poli Jiwa
- Konsultasi kejiwaan: Membantu pasien memahami dan mengatasi masalah kesehatan mental yang dialami.
- Pemeriksaan dan diagnosis: Melakukan wawancara, observasi, serta pemeriksaan kondisi psikologis dan kejiwaan pasien.
- Penanganan gangguan mental: Memberikan penanganan terhadap kondisi seperti depresi, gangguan kecemasan, gangguan bipolar, skizofrenia, dan gangguan tidur tertentu.
- Terapi dan pengobatan: Memberikan psikoterapi, obat-obatan jika diperlukan, serta edukasi kepada pasien dan keluarga.
- Pemantauan kondisi pasien: Mengevaluasi perkembangan pasien, respons terhadap pengobatan, dan kebutuhan tindak lanjut.
- Edukasi keluarga: Memberikan informasi mengenai kondisi pasien, cara memberikan dukungan, dan upaya mencegah kekambuhan.
Tujuan Poli Jiwa
Tujuan Poli Jiwa adalah membantu pasien mencapai kondisi kesehatan mental yang lebih baik, meningkatkan kemampuan menjalankan aktivitas sehari-hari, mengurangi gejala gangguan kejiwaan, serta meningkatkan kualitas hidup pasien dan keluarganya.
RSUD GUSTI ABDUL GANI KABUPATEN LAMANDAU
Hotline:
Hari Pelayanan: SENIN - SABTU
Jam Pelayanan: 08.00 - 14.00 WIB
| ◄ Instalasi Rehab Medik | Poli Mata ► |
.png)















.png)










